Klarifikasi Kasus Bullying Anak

UPT-PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, Bullying.
UPT-PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, Bullying.
Hari Ini
2.413
Kemarin
421
Bulan Ini
85.012
Tahun Ini
133.704
Total Pengunjung
804.669
Maaf, belum ada event