Klarifikasi Kasus Bullying Anak

UPT-PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, Bullying.
UPT-PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, Bullying.
Hari Ini
236
Kemarin
181
Bulan Ini
236
Tahun Ini
135.747
Total Pengunjung
806.712
Maaf, belum ada event