Klarifikasi Kasus Bullying Anak

UPT-PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, Bullying.
UPT-PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, Bullying.
Hari Ini
48.568
Kemarin
181
Bulan Ini
48.580
Tahun Ini
184.094
Total Pengunjung
855.042
Maaf, belum ada event