Sejarah DP3AP2KB Kota Yogyakarta

 

 


 

Tugas dan Fungsi DP3AP2KB Kota Yogyakarta

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta.

Untuk melaksanakan tugas tersebut diatas, Dinas mempunyai fungsi :

  • Pengoordinasian perencanaan penyelenggaraan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  • Pengoordinasian dan perumusan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  • Pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi Dinas;
  • Pengoordinasian penyelenggaraan pemberdayaan dan perlindungan perempuan;
  • Pengoordinasian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak;
  • Pengoordinasian penyelenggaraan pengendalian penduduk dan data;
  • Pengoordinasian penyelenggaraan keluarga berencana dan pembangunan keluarga;
  • Pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan perizinan dan/atau nonperizinan di bidang perdagangan;
  • Pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi UPT Dinas;
  • Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Dinas;
  • Pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional pada Dinas;
  • Pengoordinasian pengelolaan data dan informasi Dinas;
  • Pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Dinas;
  • Pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan dan budaya pemerintahan Dinas;
  • Pengoordinasian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan;
  • Pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Dinas

 


 

Motto DP3AP2KB Kota Yogyakarta

Setara, Berdaya, Mandiri, Bahagia

 


 


 

I     BATAS WILAYAH
Kota Yogyakarta berkedudukan sebagai ibukota Propinsi DIY dan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berstatus Kota di samping 4 daerah tingkat II lainnya yang berstatus Kabupaten
     

Kota Yogyakarta terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut

  •       Sebelah utara : Kabupaten Sleman
  •       Sebelah timur : Kabupaten Bantul & Sleman
  •       Sebelah selatan : Kabupaten Bantul
  •       Sebelah barat : Kabupaten Bantul & Sleman

Wilayah Kota Yogyakarta terbentang antara 110o 2419II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 4926II Lintang Selatan dengan ketinggian rata-rata 114 m diatas permukaan laut


II     KEADAAN ALAM
Secara garis besar Kota Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 1 derajat, serta terdapat 3 (tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :

  •       Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
  •       Bagian tengah adalah Sungai Code
  •       Sebelah barat adalah Sungai Winongo


III     LUAS WILAYAH
Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu 32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY. Dengan luas 3.250 hektar tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, serta dihuni oleh 428.282 jiwa (sumber data dari SIAK per tanggal 28 Februari 2013) dengan kepadatan rata-rata 13.177 jiwa/Km²


IV     TIPE TANAH
Kondisi tanah Kota Yogyakarta cukup subur dan memungkinkan ditanami berbagai tanaman pertanian maupun perdagangan, disebabkan oleh letaknya yang berada didataran lereng gunung Merapi (fluvia vulcanic foot plain) yang garis besarnya mengandung tanah regosol atau tanah vulkanis muda Sejalan dengan perkembangan Perkotaan dan Pemukiman yang pesat, lahan pertanian Kota setiap tahun mengalami penyusutan.  Data tahun 1999 menunjukkan penyusutan 7,8% dari luas area Kota Yogyakarta (3.249,75) karena beralih fungsi, (lahan pekarangan)


V     IKLIM
Tipe iklim "AM dan AW", curah hujan rata-rata 2.012 mm/thn dengan 119 hari hujan, suhu rata-rata 27,2°C dan kelembaban rata-rata 24,7%.  Angin pada umumnya bertiup angin muson dan pada musim hujan bertiup angin barat daya dengan arah 220°  bersifat basah dan mendatangkan hujan, pada musim kemarau bertiup angin muson tenggara yang agak kering dengan arah ± 90° - 140° dengan rata-rata kecepatan 5-16 knot/jam


VI     DEMOGRAFI
Pertambahan penduduk Kota dari tahun ke tahun cukup tinggi, pada akhir tahun 1999 jumlah penduduk Kota 490.433 jiwa dan sampai pada akhir Juni 2000 tercatat penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 493.903 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata 15.197/km².  Angka harapan hidup penduduk Kota Yogyakarta menurut jenis kelamin, laki-laki usia 72,25 tahun dan perempuan usia 76,31 tahun.