Rapat Koordinasi Pengelolaan Kasus Kekerasan Seksual anak dan Pemenuhan Hak anak

Rapat Koordinasi Pengelolaan Kasus Kekerasan Seksual anak dan Pemenuhan Hak anak yang di adakan hari jumat 14 maret 2025 bertempat di Ruang rapat UPT PPA Kota Yogyakarta Komplek Balaikota Yogyakarta,dihadiri Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Yogyakarta,Kepala Dinas DIY,Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta,dan kepala UPT PPA kota yogyakarta serta Polsek, Babinsa.
Hasil Rapat tersebut yang pertama update kasus dari sisi Panti asuhan ,Peksos, RSUD Jogja dan UPT PPA dan yang kedua Pembagian Tugas dan peran dalam pendampingan lanjutan kasus klien,dimana upt ppa akan fokus ke pendampingan hukum dan psikologis,Panti asuhan pendampingan terkait dengan kebutuhan klien dalam hal pendidikan,dan Peksos terkait dengan psikososial serta KPAID terkait dengan Pemenuhan HAK Anak.