Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan Perkawinan Anak dan Respon Kasus di wilayah

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan Perkawinan Anak dan Respon Kasus di wilayah, Selasa (11/02) Ruang Rapat Kunti Gedung TP PKK Kota Yogyakarta, Jalan Kenari No.56 (Komplek Balaikota).
Ka. Bid PPHA Saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan
Pada hakekatnya seorang anak harus bisa mendapatkan perlindungan agar waktu mereka selayaknya digunakan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapat kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak muncul fenomena permasalahan hukum terkait dengan kekerasan terhadap anak. anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan karena anak selalu diposisikan sebagai sosok yang tidak berdaya dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap orang-orang dewasa di sekitarnya. Hal tersebut menjadi pemicu kekerasan terhadap anak, karena anak menjadi tidak berdaya saat diancam untuk tidak memberitahukan tentang apa yang dialaminya.
Narasumber kegiatan saat berinteraksi dengan peserta
Upaya pencegahan dan penanganan terjadinya tindak kekerasan adalah menjamin kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta menjamin keamanan dan keselamatan, berkoordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang.
Peserta saat bertanya kepada narasumber
Melalui kegiatan yang dihadiri oleh 45 Satgas Sigrak Kelurahan di Kota Yogyakarta ini harapannya dapat melakukan upaya pencegahan Perkawinan anak dan dapat merespon kasus jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah.(WAP)