Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2025, Selasa (4/02) Taneem Hotel, Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta.
Kepala DP3AP2KB saat menyampaikan laporan penyelenggaraan
Kota Layak Anak merupakan Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Kota Yogyakarta telah meraih predikat Utama Kota Layak anak. Hal ini menuntut sinergi pada semua pemangku kepentingan dengan prinsip “kepentingan terbaik untuk anak”. Upaya peningkatan kualitas terus menerus dilakukan sehingga Kota Layak Anak tidak hanya symbol atau slogan tetapi lebih menekankan pada implementasi dalam rangka menyiapkan anak-anak sebagai generasi sehat, cerdas, berakhlak.
Peserta penguatan gugus tugas kota layak anak
Kegiatan ini di hadiri oleh DPRD Kota Yogyakarta, OPD Pemerintah Kota Yogyakarta, Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, KPAID, Dunia Usaha, media Masa, dan Forum Anak Kota Yogyakarta
Forum Anak Kota Yogyakarta
Melalui kegiatan ini harapannya dapat membangun komitmen bersama dan meningkatkan secara teknis komitmen bersama dalam membangun Kota Yogyakarta yang Layak Anak. (WAP)