RAPAT KLIEN ANAK

Rapat pada hari Rabu, tanggal 9 Januari 2025 bertempat di UPT PPA,  kepala UPT ,kepala dinas  Rapat dapat disimpulkan bahwa seorang remaja , merupakan korban kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh ayah sambungnya sebanyak empat kali, serta kekerasan psikis dari ibu kandungnya. Sejak kecil, klien merasa tidak diinginkan oleh ibunya, sehingga mengalami trauma mendalam. Klien menolak untuk kembali ke rumah karena takut terhadap ayah sambungnya dan merasa tidak nyaman dengan ibunya. Klien mengungkapkan keinginannya untuk tinggal di yayasan selama satu tahun guna memulihkan diri dan meminta tidak ada interaksi dengan keluarga selama periode tersebut.

 

Dari sisi pendidikan, klien belum memperoleh haknya karena tidak disekolahkan. Meski demikian, klien memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan cita-cita menjadi sekretaris. Dalam asesmen yang telah dilakukan selama 17 hari, kondisi klien mulai membaik secara psikologis, dan kini ia lebih mampu berkomunikasi serta merasa nyaman di lingkungan yang aman.

 

Pengasuhan alternatif menjadi prioritas utama. Setelah melalui proses pendekatan, ibu kandung akhirnya setuju menitipkan klien di yayasan atau gereja, yang telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan lanjutan kepada klien.

 

Berdasarkan hasil rapat, klien direkomendasikan untuk tidak kembali ke rumah demi keselamatannya. Fokus utama adalah pemulihan psikologis, pemenuhan hak pendidikan, dan memberikan lingkungan yang aman di yayasan. Interaksi antara klien dan keluarganya tidak disarankan selama masa pemulihan. Dinas sosial, gereja Kota Baru, yayasan, dan KPAI siap membantu dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan kesejahteraan klien dan mendukung proses rehabilitasinya.