Penguatan Aktivis Perlindungan Anak di Rumah Ibadah Ramah Anak Kota Yogyakarta
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan penguatan bagi pengurus "Rumah Ibadah Ramah Anak" tingkat kota Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (27/8) di Gedung PKK Lantai 2 Kompleks Balaikota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengurus rumah ibadah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih, menekankan pentingnya peran rumah ibadah dalam mendukung tumbuh kembang anak serta menjaga hak-hak anak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Narasumber saat berinteraksi dengan peserta
"Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak-anak untuk belajar, beribadah, serta mengembangkan diri. Kami berharap, melalui penguatan ini, para pengurus dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ramah anak dalam setiap kegiatan keagamaan," ujar Isna.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus dari berbagai rumah ibadah di Kota Yogyakarta, termasuk masjid, gereja, pura, dan vihara serta pondok pesantren. Para peserta diberikan materi tentang konsep ramah anak, kesehatan mental, hak-hak anak dalam lingkungan ibadah, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Narasumber, Asmar, psychologist Dinas Sosial Provinsi DIY, dalam paparannya menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan mental dan resiliensi, baik resiliensi individu maupun keluarga, serta peran penting RIRA dalam turutserta menciptakan lingkungan yang ramah.
Ia juga menyampaikan pengalaman dalam mendampingi pasien yang sedang mengalami masalah, termasuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Peran tempat ibadah menjadi tempat pendidikan non formal pertama di lingkungan. Untuk itu, peran pengurus RIRA sangatlah penting dalam hal ini", ajak Asmar.
Narasumber lain, indriasari oktaviani dalam paparannya menekankan pada implementasi Rumah Ibadah (RIRA) yang responsif perlindungan anak. Pengurus diharapkan membangun sistem dalam perlindungan dan pemenuhan anak.
Salah satu peserta saat bertanya pada narasumber
Ia menekankan implementasi RIRA dalam kebijakan anak, terkait kebijakan pencegahan, kebijakan penanganan pelayanan dan kebijakan pemberdayaan.
Selain itu, dilakukan juga sesi diskusi dan berbagi pengalaman antar pengurus rumah ibadah terkait upaya mereka dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.
Acara ini merupakan bagian dari upaya DP3AP2KB Kota Yogyakarta untuk mendukung terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak.
"Kami akan terus mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan rumah ibadah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak," tambah Isna.
Pengurus rumah ibadah yang hadir menyambut baik kegiatan ini, dan berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang didapat dalam kegiatan sehari-hari di rumah ibadah masing-masing. Mereka juga berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan ibadah yang ramah anak. (KangRozaq)
Sumber : Atmago.com