DP3AP2KB Kota Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polresta Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Yogyakarta, 29 Mei 2024 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan Polresta Yogyakarta dalam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rapat yang diadakan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Ruang Patriatama Polresta Yogyakarta ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait.

Dalam acara tersebut, Kapolresta Yogyakarta, AKBP Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., menyampaikan komitmen Polri dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dalam mencegah dan menangani kasus-kasus TPPO yang mungkin terjadi di wilayah hukum Kota Yogyakarta," ujar Kapolresta.

Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sarmin, S.IP., M.Si menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota terhadap upaya pencegahan TPPO. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan korban TPPO di tingkat lokal," jelasnya.

Hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Ria Rinawati, S.STP., serta perwakilan dari bidang lainnya.

Dalam rapat ini, para peserta mendiskusikan berbagai kasus TPPO yang pernah terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Selain itu, membahas juga mengenai penangganan, strategi dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani tindak pidana tersebut secara komprehensif. Melalui kolaborasi antara DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kota Yogyakarta dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.