Pengukuhan Relawan SAPA dan Deklarasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak ( KRPPA) Kelurahan Rejowinangun
Kotagede, (06/03/2024) Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta melakukan penambahan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yaitu Kelurahan Rejowinangun. Peresmian Kelurahan Rejowinangun sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak merupakan hasil dari sosialisasi serta fokus grup diskusi tahun 2023 dalam rangka pemenuhan 10 indikator KRPPA yaitu:
- Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan.
- Penyusunan data terpilah.
- Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak.
- Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
- Keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa.
- Desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan.
- Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.
- Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- Tidak ada pekerja anak.
- Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak)
Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, KRPPA merupakan kelurahan yang menggabungkan program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta program- program yang melindungi dan memenuhi hak anak.
“Sesuai dengan rencana dan alokasi anggaran, semua program pembangunan terkait akan didasarkan pada pengarusutamaan gender dan perhatian terhadap anak-anak,” ujar Sarmin setelah deklarasi KRPPA di Kelurahan Rejowinangun pada hari Rabu (6/3/2024)
Setelah acara deklarasi KRPPA, dilanjutkan acara pengukuhan 12 Relawan SAPA di Kelurahan Rejowinangun. Peran Relawan SAPA difokuskan pada upaya yang bersifat promotif dan preventif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan serta peduli terhadap perempuan dan anak-anak. Hal ini meliputi tindakan pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak serta upaya untuk menghapuskan pelanggaran terhadap anak - anak.
Lurah Rejowinangun, Handani Bagus Setyarso, berharap bahwa melalui deklarasi KRPPA dan pengukuhan Relawan SAPA, hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi sehingga tidak akan ada masalah terkait perempuan dan anak di Kelurahan Rejowinangun. Ia menyadari betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak- anak.
“ Relawan ini akan menjadi mitra dan garda terdepan kita dalam megantisipasi agar di wilayah Kelurahan Rejowinagun tidak ada masalah terkait perempuan dan anak,” tegas Handani.
Peresmian Kelurahan Rejowinangun sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak di Kota Yogyakarta serta Pengukuhan Relawan SAPA Rejowinangun memberikan harapan baru bagi perempuan dan anak dalam meraih kehidupan yang lebih baik dan aman. Dengan adanya komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak dapat terus ditingkatkan.