UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) merupakan Unit Pelaksana Teknis operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta di bidang layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak berbasis gender. 

Adapun layanan yang menjadi cakupan ketugasan oleh UPT PPA meliputi:

1. Layanan penerimaan pengaduan 

  Layanan penerimaan pengaduan diberikan saat menerima informasi laporan kejadian kekerasan baik secara langsung (datang langsung / telepon / Hotline Service         08112857799 / JSS SIKAP)  dari korban dan atau keluarga/pendamping maupun rujukan dari lembaga lain. Setelah menerima laporan, maka kan ditindaklanjuti dengan tindakan penjangkauan, penanganan dan pendampingan terhadap korban sesuai kebutuhan korban.

2. Layanan pendampingan psikologi

    Layanan pendampingan psikologi merupakan layanan dalam rangka pemulihan psikologi korban.

3. Layanan pendampingan (bantuan) hukum pidana

    Layanan pendampingan (bantuan) hukum pidana merupakan layanan pemberian bantuan dan pendampingam hukum kepada korban mulai dari pelaporan, proses penyelidikan, penyidikan di lembaga kepolisian hingga persidangan dan terbitnya Putusan Hakim atas perkara pidana tersebut.

4. Layanan pendampingan (bantuan) hukum perdata

  Layanan pendampingan (bantuan) hukum perdata merupakan layanan pemberian bantuan dan pendampingam hukum kepada korban pada proses perceraian atau perolehan hak asuh berupa bantuan pembuatan dan pendaftaran gugatan ke Pengadilan terkait.

5. Layanan pendampingan hukum non litigasi

    Layanan pendampingan (bantuan) hukum non litigasi merupakan layanan fasilitasi mediasi dalam rangka penanganan kasus.

6. Layanan fasilitasi jasa persidangan

    Layanan fasilitasi jasa persidangan meliputi pemberian bantuan biaya persidangan bagi warga berKTP Kota Yogyakarta yang mengajukan persidangan perceraian atau pengajuan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan.

7. Layanan pemberian rekomendasi

    Layanan pemberian rekomendasi diberikan kepada korban yang memerlukan rehabilitasi kesehatan akibat mengalami kejadian kekerasan dengan lokus di Kota Yogyakarta.

8. Layanan fasilitasi drop in

    Layanan fasilitasi drop in meliputi fasilitasi ruang dan perlengkapan drop ini bagi korban kekerasan di Kota Yogyakarta.

Sasaran layanan UPT PPA adalah warga masyarakat yang berKTP Kota Yogyakarta dan atau masyarakat yang mengalami kekerasan berbasis gender dengan lokus di Kota Yogyakarta.

 


Alamat UPT PPA Kota Yogyakarta : 

Jalan Batikan No.20 Kota Yogyakarta

Nomor Telepon                   : (0274) 514419

Hotline Service UPT PPA   0811-285-7799

Email UPT PPA                  ppa@jogjakota.go.id


Pelayanan UPT PPA Kota Yogyakarta dapat diakses secara online melalui link berikut ini

Akses Layanan UPT