Pertemuan Integrasi BKB dengan Posyandu Tingkat Kota Yogyakarta

Selasa,15 Oktober 2024

 

           Telah dilaksanakan pertemuan integrasi BKB dengan posyandu tingkat kota yogyakarta diruang kunthi lt.2 gedung pkk komplek Balaikota. Dalam rapat ini diisi materi oleh Dr. Mustikaningtyas, S.Psi., M.P.H  dari Perwakilan BKKBN DIY tentang Implementasi BKB di posyandu. Dalam pertemuan ini telah membahas beberapa hal yaitu:

  • Keterpaduan atau integrasi BKB di Posyandu berlandaskan pada UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, sebagaimana disebutkan pada pasal 48 yaitu Kebijakan pembangunan keluarga dilakukan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dan dilaksanakan dengan cara peningkatan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak 
  • Selain UU diatas, pelaksanaan keterpaduan BKB di Posyandu juga didasarkan pada Perpres No. 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Hoistik-Integratif, di mana yang dimaksud adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi (aspek kesehatan = Posyandu, aspek pendidikan = PAUD, aspek pengasuhan = BKB).
  • BKB sendiri meruoakan wadah kegiatan keluarga yang mempunyai balita-anak, yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak.
  • Sasaran langsung BKB adalah orang tua dari anak usia 0-6 tahun & anggota keluarga lainnya, sementara sasaran tidak langsung meliputi penentu kebijakan di wilayah, mitra kerja, serta tokoh agama & tokoh masyarakat.
  • Integrasi BKB di Posyandu bisa juga disebut sebagai BKB HI atau BKB Holistik Integratif, yaitu merupakan pelayanan yang dilakukan secara utuh, menyeluruh dan terintegrasi antara kelompok BKB, Posyandu, dan PAUD dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar anak.