Penguatan kampung ramah anak

Kampung Tinalan, Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Yogyakarta, semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak. Kamis (19/9/2024), diadakan kegiatan penguatan Kampung Ramah Anak (KRA) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) RW 4 Tinalan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Prenggan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Prenggan, Tim Penggerak PKK dan tokoh masyarakat. Tidak ketinggalan, hadir pula pengurus kampung, ketua RW 1, RW 2, RW 3, RW 4, dan 12, serta ketua RT dari seluruh Kampung Tinalan.

Kegiatan yang difasilitasi dan diinisiasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta melalui Bidang Perlindungan Hak Anak. Dengan menghadirkan Abdul Razaq, seorang praktisi anak dan perempuan di Kota Yogyakarta dan Yusmasfiah perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi masyarakat dalam memperkuat konsep dan praktik Kampung Ramah Anak di lingkungan kampung Tinalan.

Lurah Prenggan, Titik Yudiarti dalam sambutannya mengatakan harapan untuk mewujudkan Kampung Tinalan sebagai kampung ramah anak, selain telah memiliki area publik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di RW 04, juga sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan yang nyaman bagi anak.

Sementara Ibu Aning, bidang PPHA DP3AP2KB Kota Yogyakarta dalam sambutannya mewakili Kepala DP3AP2KB mengapresiasi peserta yang hadir untuk bersama-sama peduli dan berperan aktif dalam perlindungan anak.

Bidang Perlindungan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta yang memfasilitasi kegiatan ini berharap adanya sinergi berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam upaya membangun Kampung Ramah Anak. "Kami berharap semua pihak di wilayah Kampung Tinalan berperan dan berkontribusi, untuk berkolaborasi mewujudkan Kampung yang ramah terhadap anak, untuk kepentingan terbaik bagi anak," ujar Aning.

Dalam sesi penyampaian materi, Abdul Razaq menekankan bahwa untuk mewujudkan lingkungan ramah anak, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Mewujudkan Kampung Ramah Anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kampung harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara holistik,” ujarnya di hadapan para peserta.

Menurut Abdul Razaq, masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan kampung yang melindungi anak-anak dari kekerasan, diskriminasi, dan bahaya sosial lainnya. “Dari keluarga, RT, RW, hingga kelurahan, memiliki komitmen dan kesadaran kolektif untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan positif, menyediakan ruang bermain yang aman, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tambahnya.

Yusmasfiah, perwakilan dari KPAID Kota Yogyakarta dalam paparannya memberikan gambaran kondisi beberapa kasus yang pernah dan sedang di tangani oleh KPAID bersama pihak-pihak terkait. Kondisi ini dimaksudkan sebagai pelajaran berharga dan penyemangat bagi masyarakat untuk berbuat dan berkontribusi terbaik dalam mendukung dan mewujudkan kampung ramah anak.

Pada sesi diskusi yang interaktif, peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman mengenai kendala dan peluang dalam menciptakan lingkungan ramah anak. Salah satu masalah yang diangkat adalah perlunya edukasi lebih lanjut kepada masyarakat dan kondisi masyarakat kampung Tinalan yang perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain dalam mewujudkan harapan atas kampung ramah anak.

Acara yang berlangsung dengan suasana penuh antusiasme ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan kampung ramah anak di Kampung Tinalan. Dengan sinergi semua pihak, KRA bukan hanya sekadar wacana, tetapi sebuah langkah konkret untuk masa depan anak-anak yang lebih baik. (ar)

Sumber : Atmago.com