Penguatan Kampung Ramah Anak Kelurahan

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penguatan Kampung Ramah Anak di Kelurahan Giwangan, Rabu (18/9).

                                              

Kampung Ramah Anak adalah wadah untuk memfasilitasi anak-anak untuk berkembang, berpartispasi pada kegiatan yang ada di masyarakat serta menjadi tempat dengan fasilitas bermain yang memberikan edukasi pada anak selain itu Kampung Ramah Anak juga sebagai tempat pemenuhan dan penjaminan hak-hak anak yang menjadi tanggungjawab bersama yaitu orangtua, keluarga, masyarakat dan Negara sebagai bentuk komitmen dan penghargaan terhadap anak.

Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, melindungi , dan meningkatkan pemenuhan hak – hak anak.

Peserta dari pembentukan kampung ramah anak ini adalah ketua RT / RW dan Tokoh Masyarakat.(WAP)