Koordinasi Lintas Sektor: Perkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Yogyakarta (10/9), Kota Yogyakarta seperti daerah lainnya di Indonesia, menghadapi permasalahan serius terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) berupa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non- Prosedural merupakan masalah kompleks yang terus menjadi tantangan serius di Indonesia. Praktik-praktik seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan modern tidak hanya merenggut hak asasi manusia, tetapi juga merusak citra bangsa.
Melihat kompleksitas masalah ini, upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta perlindungan PMI memerlukan komitmen serta pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, masyarakat sipil, dan masyarakat umum.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif dan sinergi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta memastikan perlindungan PMI yang lebih efektif. Terkait dengan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menggellar forum “Koordinasi Lintas Sektor: Perkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”.
Dalam kesempatan ini, Bapak Priyadi Santosa, Asdep Perlindungan Hak Perempuan dan TPPO Kementerian PPPA memaparkan Potret TPPO di Indonesia dan Strategi Pencegahannya. Sementara itu, Tonny Chriswanto Kepala BP3MI Yogyakarta memberikan informasi terkini mengenai Penempatan PMI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai sektor terkait dalam rangka meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta perlindungan PMI. Dengan mempertemukan berbagai pihak, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang konkret dan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.