Uji Kualitas Air dan Udara di RBRA Taman Pintar dan Gajahwong Edu Park
Ruang Bermain Ramah Anak yang disingkat RBRA adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak untuk bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal hal lain yang membahayakan, serta tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif.
Dengan demikian maka prinsip pengembangan RBRA haruslah Aman, selamat, Nyaman, dan Sehat. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Uji Kualitas Air dan udara Senin (12/8) di RBRA Taman Pintar dan Gajah Wong Edu Park.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kamis (8/8) di Gajah wong Edu Park.
Nantinya kedua RBRA ini akan di standarisasi secara nasional.(WAP)