Kampung Karangkajen Menuju Kampung Ramah Anak: DP3AP2KB Ajak Masyarakat Berkolaborasi

Kampung Karangkajen (RW 11, RW 12 dan RW 13) di Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, semakin mantap melangkah menuju predikat Kampung Ramah Anak. Dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada Minggu (10/8) di ruang pertemuan kantor Kelurahan Brontokusuman, DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana) Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sarmin, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih, dan Lurah Brontokusuman, Maryanto. Juga hadir Ketua Kampung Karangkajen, Ketua RW, Ketua RT, Ketua dan pengurus PKK RW dan tokoh masyarakat di wilayah kampung Karangkajen.

Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sarmin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan Kampung Ramah Anak.

“Membangun Kampung Ramah Anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan inklusif bagi anak-anak kita,” ujar Sarmin.

Lebih-lebih kampung karangkajen, lanjut Sarmin, telah dicanangkan sebagai Kampung Bhakti Pengemban Praja Korpri oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Yogyakarta, Minggu (26/11/2023). Guna menguatkaan kampung korpri tersebut, DP3AP2KB berkontribusi nyata dalam kampung ramah anak di kampung Karangkajen.

Maryanto, Lurah Brontokusuman, juga turut hadir dan mendukung penuh inisiatif ini. Ia menyampaikan bahwa Kampung Karangkajen memiliki potensi besar untuk menjadi Kampung Ramah Anak, guna mendukung sebagai kampung korpri yang telah dicanangkan di tahun 2023.

“Dengan gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, saya yakin Karangkajen dapat menjadi lingkungan yang dapat memperhatikan hak-hak anak, dan lingkungan yang nyaman bagi anak,” katanya.

Narasumber utama dalam kegiatan ini, Abdul Razaq, seorang aktivis dan penggerak Kampung Ramah Anak, memaparkan berbagai langkah strategis yang dapat diambil untuk mewujudkan Kampung Karangkajen sebagai Kampung Ramah Anak.

Abdul Razaq, yang juga dikenal sebagai Ketua Forum Gandeng Gendong Kota Yogyakarta dan Ketua Umum LPMK Kelurahan Wirogunan, memberikan pandangan komprehensif tentang bagaimana lingkungan ramah anak dapat dibangun dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Dalam presentasinya, Abdul Razaq menekankan tiga pilar utama Kampung Ramah Anak: lingkungan fisik yang aman, pendidikan dan kesadaran masyarakat, serta partisipasi anak dalam pengambilan keputusan. Semua pihak, perlu berkolaborasi, baik pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, guna mewujudkan Kampung Karangkajen sebagai Kampung Ramah Anak.

“Anak-anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang menyangkut masa depan mereka. Dengan demikian, kita tidak hanya membangun kampung yang ramah anak, tetapi juga mendidik generasi penerus yang peduli dan bertanggung jawab,” jelas Abdul Razaq.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para tokoh masyarakat yang hadir. Diskusi ini menghasilkan berbagai ide dan inisiatif yang akan diimplementasikan di Kampung Karangkajen untuk memperkuat perannya sebagai Kampung Ramah Anak.

“Kita semua di sini adalah agen perubahan. Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita di Kampung Karangkajen,” kata Razaq.

Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih yang memandu acara tersebut, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan di kampung.

“Kampung Ramah Anak adalah upaya kita untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ujanya.

Sumber : Atmago.com