Memperkuat Penanganan Korban, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Pelatihan bagi Petugas Kesehatan
Yogyakarta, 16 Juli 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengadakan Pelatihan Penanganan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Petugas Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel GAIA Cosmo Yogyakarta ini diikuti oleh dokter, bidan, psikolog, dan petugas pendaftaran dari seluruh Puskesmas Kota Yogyakarta, RSUD Kota Yogyakarta, dan RS Pratama.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian petugas kesehatan dalam menangani korban kekerasan dan TPPO. Dengan demikian, diharapkan para korban dapat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan tepat waktu.
“Petugas kesehatan memiliki peran penting dalam membantu korban kekerasan dan TPPO,” ujar Ibu Dyah Widyastuti, S.H., Analis Kebijakan Ahli Muda Perlindungan dan Advokasi Perempuan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dalam sambutannya. “Melalui pelatihan ini, kami harapkan para petugas kesehatan dapat lebih sigap dan profesional dalam mengidentifikasi, menangani, dan merujuk korban kekerasan dan TPPO.”
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi:
- Pemahaman tentang kekerasan dan TPPO
- Identifikasi tanda-tanda dan gejala pada korban kekerasan dan TPPO
- Penanganan medis dan psikologis bagi korban kekerasan dan TPPO
- Etika dan protokol dalam menangani korban kekerasan dan TPPO
- Mekanisme rujukan dan jejaring pelayanan kasus
Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan TPPO, serta menganalisa kasus-kasus secara berkelompok. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama antar petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang komprehensif kepada korban.
DP3AP2KB Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan dan TPPO. Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan seperti ini secara berkala.