Sosialisasi PERDA No 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Kota Yogyakarta
Kamis, 4 Juli 2024, Bertempat di Ruang Kunthi, Gedung PKK Kompleks Balaikota Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menggelar acara Sosialisasi PERDA No 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Bapak Sarmin, S.IP., M.Si, Kepala OPD yang terundang, Mantri Pamong Praja Kemantren se-Kota Yogyakarta, serta narasumber dan undangan lainnya.
Acara dimulai dengan sambutan dari Plt Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Bapak Sarmin, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Bapak Sarmin menyampaikan pentingnya penyelenggaraan pengarusutamaan gender sebagai upaya menciptakan keadilan dan kesetaraan gender di Kota Yogyakarta. Beliau berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pihak terkait dapat memahami dan menerapkan PERDA No 5 Tahun 2023 dengan baik.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber, yaitu Ibu Siti Sumaryatiningsih, S.Si., M.I.P. dan Bapak R. Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho, ST., M.I.P. Materi yang dibahas mencakup latar belakang, tujuan, dan implementasi PERDA No 5 Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ibu Sekar Candra Pawana selaku moderator pada kegiatan tersebut. Bapak/Ibu hadirin antusias menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan jawaban dari para narasumber.
Acara Sosialisasi PERDA No 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Kota Yogyakarta berjalan dengan lancar dan mendapat antusias yang tinggi dari peserta. Sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan PERDA No 5 Tahun 2023 secara optimal di Kota Yogyakarta. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pihak terkait dapat memahami dan menerapkan PERDA tersebut demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kota Yogyakarta.