Mengurai PATBM: Meretas Jalan Menuju Perlindungan Anak Terintegrasi
Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah adalah membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan kebijakan nasional dan mulai dirintis di Kota Yogyakarta pada tahun 2017. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat (kelurahan) yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, melaksanakan semua aspek pengembangan kegiatan mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan semua komponen perlindungan anak.
Guna menguatkan kembali keberadaan PATBM di Kota Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, menyelenggarakan pendampingan PATBM dengan peningkatan aktivis PATBM dari 45 Kelurahan se-Kota Yogyakarta. Kegiatan di laksanakan di Ruang Kunthi, Gedung PKK Lt. 2 Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024). Acara dibuka Kepala Bidang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak (Kabid PPHA) DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sri Isnayanti Sudiasih mewakili Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB.
Kabid PPHA dalam sambutannya menyampaikan informasi terkait keberadaan PATBM sejak dibentuk tahun 2017, yang dalam perjalanannya mengalami dinamika yang beragam. Untuk itu, Dinas DP3AP2KB memiliki peran dan tanggungjawab untuk terus mengawal keberadaan PATBM tersebut.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa persoalan anak semakin kompleks, baik kuantitas maupun kualitas meningkat, termasuk variasi bentuknya dalam hal kekerasan fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran. Kekerasan terhadap anak menyerupai fenomena gunung es, dimana jumlah kasus yang dilaporkan belum menunjukkan jumlah kasus yang terjadi sesungguhnya di lapangan. Hal ini juga memberikan gambaran bahwa ada kebocoran peran dalam keluarga dan lingkungan sekitar, dalam memberikan perlindungan pada anak-anak.
Abdul Razaq, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi “Mengurai PATBM: Meretas Jalan Menuju Perlindungan Anak Terintegrasi", yaitu tantangan dan peluang PATBM dalam mencapai tujuan perlindungan anak.
Menurutnya, aktivis PATBM perlu pemahaman mendalam terhadap konsep Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai langkah awal dalam mengimplementasikannya. Selain itu, ia menguraikan elemen-elemen PATBM, peran dan kemitraan PATBM dan menyoroti pentingnya integrasi antara berbagai komponen dalam sistem perlindungan anak. Melalui pemahaman yang mendalam ini, diharapkan dapat dibangun landasan yang kuat untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang komprehensif dan terpadu.
"Melindungi anak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengurai konsep PATBM secara komprehensif, kita dapat meretas jalan menuju perlindungan anak yang terintegrasi dan menyeluruh." ujar Razaq yang juga aktivis GASA (Gerakan Aksi Sosial dan Keagamaan).
Ia menegaskan tantangan dan kendala implementasi PATBM, yaitu kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan sumber daya dan koordinasi lintas sektor. Tantangan ini, sekaligus menjadi peluang bagi aktivis untuk terus bergerak dan berkontribusi melalui PATBM, melalui kolaborasi yang berkelanjutan. (ar)