Menginisiasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Giwangan
D/KRPPA merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. DP3AP2KB Kota Yogyakarta bergerak bersama Forum PUSPA untuk membentuk KRPPA di 2 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta yaitu Kelurahan Giwangan pada 12, 19, 26 Januari 2022.
Pada kegiatan ini, DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Forum PUSPA memperkenalkan tentang D/KRPPA kepada masyarakat kelurahan, latar belakang mengapa KRPPA ini menjadi penting untuk dibentuk, bagaimana mewujudkan KRPPA, serta prinsip dan manfaat KRPPA. Masyarakat menyambut baik program KRPPA ini dan siap untuk membentuk KRPPA di Kelurahan Giwangan