Ikrar Netralitas ASN DP3AP2KB

Seluruh pegawai DP3AP2KB melakukan ikrar netralitas saat apel rutin yang dilaksanakan pada Senin 28 Agustus 2023. Ikrar diucapkan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. Video Ikrar Netralitas

Empat poin ikrar tersebut sebagai berikut:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024;
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar tersebut adalah bentuk wujud sikap khususnya bagi para pegawai ASN untuk tetap netral dan memastikan proses reformasi birokrasi tetap berjalan dengan baik menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

Semoga menjelang pemilihan umum dan pemilihan serentak sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik, untuk menghindari konflik-konflik yang menghambat berjalannya proses reformasi birokrasi.

(penulis : Yoyok)