Upaya Mengurangi Sampah ala DP3AP2KB

Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 568/8312 tertanggal 21 Juli 2023 perihal Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan sejak tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023, pemerintah mengajak masyarakat untuk menerapkan Langkah yang sudah diterapkan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Langkah yang diterapkan di Lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta sebagai berikut:

  1. Melakukan pemilihan sampah sesuai jenisnya (anorganik, organik, dan residu);
  2. Menyalurkan sampah anorganik yang sudah terpilah melalui Bank Sampah atau pelapak;
  1. Mengolah secara mandiri sampah organic dengan cara membuat biopori darurat sebagaimana Gerakan Mbah Dirjo (Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori ala Jogja;
  2. Mengumpulkan sampah residu yang berbahan plastik (kresek, sachet, mika, plastic bening, dan sejenisnya) dalam keadaan kering dan dimasukkan kedalam wadah khusus yang sudah tersedia di depo sampah terdekat;
  3. Memerintahkan kepada seluruh karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta (ASN dan Non ASN) untuk membuat biopori di rumah masing-masing dan melaporkan kepada atasan disertai dengan foto sebagai bukti pendukung;
  4. Proses pembuatan biopori dan pengumpulan sampah residu plastik agar dilaporkan secara tertulis kepada pemimpin/atasan masing-masing;
  5. Laporan kegiatan tersebut diatas wajib dilaporkan paling lambat pada tanggal 7 agustus 2023;

DP3AP2KB Kota Yogyakarta memiliki tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Jika pengelolaan sampah di Lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta dijadikan model percontohan bagi masyarakat Dalam menerapkan Langkah-langkah berikut, DP3AP2KB Kota Yogyakarta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah. Adanya ruang partisipasi bagi masyarakat dan aktifnya DP3AP2KB Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi pengelolaan sampah yang baik memunculkan inovasi-inovasi dalam pemanfaatan sampah. Upaya DP3APK2B dalam mengurangi sampah antara lain melalui Program Pengelolaan Sampah dan Sampah Bipori Ala Jogja (Mbah Dirjo), menerapkan pemilahan sampah seperti memisah antara tempat sampah khusus duplek, residu dan plastik serta mengurangi penggunaan wadah sekali pakai (Zero Sampah) dalam hidangan makan minum.