DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Kelompok Binaan

Kehalalan produk adalah hal yang harus diperhatikan. Tidak hanya untuk makanan dan minuman, tetapi juga untuk kosmetik, obat-obatan, dan yang lainnya. Dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki pengetahuan mengenai sertifikasi halal dan cara pengajuannya, maka dibutuhkan sosialisasi dan edukasi mengenai sertifikasi halal. Apalagi per Oktober 2024, pelaku usaha makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan wajib mengantongi sertifikat halal.

Berangkat dari hal tersebut, DP3AP2KB Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Masyarakat Ekonomi Syariah DIY, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal pada Selasa, 15 Agustus 2023 di Ruang Bima Komplek Balaikota Yogyakarta. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini tentunya untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha (kali ini dihadiri oleh UP2K PKK, UPPKA, P2WKSS dan Kelompok Rintisan Usaha sejumlah 100 orang) mengenai sertifikasi halal self declare dan sertifikasi halal reguler serta cara pengajuannya. 

Pada sosialisasi ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dr.Jumadi, S.E.,M.M dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, memaparkan materi mengenai Kebijakan MES DIY tentang sertifikasi halal. Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh H.Agus Jaelani, S.Sos.MM dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, membahas mengenai Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Sertifikat Halal. 

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan banyak yang mengajukan pertanyaan. Diakhir sesi, ada informasi tambahan dari BAZNAS dan Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta mengenai kontak yang bisa dihubungi jika ada pelaku usaha yang akan mengajukan sertifikasi halal supaya bisa diurus secara kolektif.