Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kelurahan Giwangan dan Rejowinangun
D/KRPPA merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. DP3AP2KB Kota Yogyakarta bergerak bersama Forum PUSPA untuk membentuk KRPPA di 2 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta yaitu Kelurahan Giwangan dan Kelurahan Rejowinangun pada 23 dan 30 Mei 2023.
Pada kegiatan ini, DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Forum PUSPA memperkenalkan tentang D/KRPPA kepada masyarakat kelurahan, latar belakang mengapa KRPPA ini menjadi penting untuk dibentuk, bagaimana mewujudkan KRPPA, serta prinsip dan manfaat KRPPA. Masyarakat menyambut baik program KRPPA ini dan siap untuk membentuk KRPPA di kelurahannya masing-masing.
Selanjutnya DP3AP2KB Kota Yogyakarta bersama Forum PUSPA akan kembali mengadakan pertemuan-pertemuan dengan pemangku wilayah serta masyarakat yang ada di kelurahan untuk merumuskan apa saja yang dapat kita lakukan bersama untuk mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Yogyakarta.