Workshop Inisiasi Hotel Ramah Anak dalam Upaya Mencegah Prostitusi Anak di Kota Yogyakarta

Sejak bulan Januari 2023, beberapa ibu melaporkan kasus kehilangan anak perempuannya yang masih usia pelajar bahkan ada yang masih di jenjang SMP, ternyata setelah dilacak, anak-anak tersebut sudah terlibat dalam jaringan prostitusi online, mereka sudah menjajakan diri dengan cara booking online dan masuk dalam aplikasi kencan orang dewasa. Kasus terakhir yang ditangani oleh Polda DIY belasan pelajar yang terlibat hubungan kencan dengan satu orang dewasa yang berduit yang di istilahkan sebagai ‘sugar daddy’. Bahkan terdapat sebuah survei yang menemukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan sugar daddy terbanyak di Asia. Hasil gelar kasus yang dilakukan oleh beberapa lembaga yang menangani kasus ini menunjukkan bahwa motif terbesar anak atau pelajar terlibat prostitusi karena ekonomi dan gaya hidup.

Satu hal yang juga memprihatinkan kita bahwa beberapa hotel, penginapan di DIY ini menjadi tempat anak-anak menjalankan aktivitas tersebut. Hotel-hotel atau penginapan dengan tarif murah sangat mudah diakses untuk transaksi seksual bahkan juga sebagai tempat melakukan hubungan seksual dari beberapa kasus kekerasan berbasis gender secara online. Modusnya adalah bertemu di media sosial atau aplikasi kencan, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di dunia nyata. Menurut riset yang dilakukan oleh ECPACT (End Child Prostitution at Indonesia), bahwa anak-anak diperjualbelikan melalui media sosial seperti FB, Twitter, Instagram, melalui website khusus, blog khusus yang menjual foto-foto porno anak sampai ke luar negeri. Bahkan terdapat fakta yang lebih mengerikan yaitu, adanya pelajar yang menjajakan dirinya secara langsung di media sosialnya atau melalui aplikasi kencan dewasa, dan kemudian transaksi dilanjutkan di hotel atau penginapan. Dampak prostitusi anak ini sangat mengerikan, karena diakhir cerita anak-anak yang menjalankan prostitusi tersebut, sebagian besar malas sekolah, rentan mengalami penyakit menular seksual/HIV AIDS karena bergonta-ganti pasangan, dan sebagainya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, KPAID Kota Yogyakarta pada tahun 2023 ini memiliki harapan kepada semua stakeholder yang bergerak di bisnis perhotelan untuk berpartisipasi dalam perlindungan anak dengan cara menciptakan hotel atau penginapan  ramah anak yang melindungi anak  dari praktek eksploitasi seksual dan trafficking anak.