PELATIHAN KONSELING BAGI TOKOH AGAMA
Dalam menindaklanjuti korban kekerasan masih sering mengalami kendala yaitu mencakup korban yang merasa takut dan malu karena korban tidak mendapatkan dukungan dari pihak keluarga dan lingkungan. Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) menuntut adanya saksi yang melihat kejadian. Maka disinilah pentingnya peran Tokoh Agama yang sadar akan keadilan gender dalam advokasi anti kekerasan seksual. Tokoh agama memiliki posisi yang strategis untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Posisi ni tidak hanya untuk mengedukasi umatnya, melainkan ikut menangani kasus dilingkungan keagamaan. Sebab, kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja termasuk tempat ibadah, bahkan dilakukan oleh tokoh agama itu sendiri.
Oleh karna itu, DP3AP2KB menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Konseling Bagi Tokoh Agama. Pelatihan ini memberikan 4 materi pelatihan yaitu :
- Manajemen Kasus, oleh Ibu Arnita, S.H, M.H
- Alur Pelayanan UPT PPA Kota Yogyakarta, Oleh UPT PPA Kota Yogyakarta
- Dasar-dasar KonselinG, oleh Ibu Ayu Gigih Rizqia, S.Psi., M. Psi
- Pengertian dan jenis-jenis kekerasan, oleh Ibu Nurul Kusuma Hidayati, M.Psi., Psikolog
Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam dua hari yaitu pada tanggal 11 Mei 2023 dan 16 Mei 2023. Pelatihan ini juga dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Bapak Ir. Edy Muhammad pada 11 Mei 2023.