Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak

Kota Layak Anak merupakan Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Sesuai amanah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak, berbagai macam upaya telah dilaksanakan untuk terlaksananya perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengembangkan strategi membentuk Kecamatan Layak   Anak (Kelana), Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana), Kampung Ramah Anak  (KRA), Puskesmas Ramah Anak  (PUSRA) dan Sekolah Ramah Anak  (SRA),  Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Kreatifitas Anak (PKA), Rumah Sakit dan Rumah Ibadah Ramah Anak serta untuk semua sektor.  

Pada acara ini hadir Bapak Pj Walikota Sumadi,SH,MH yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa program KLA menuntut sinergi pada semua pemangku kepentingan dengan prinsip “kepentingan terbaik untuk anak”. Upaya peningkatan kualitas harus terus menerus dilakukan oleh semua pihak sehingga Kota Layak Anak tidak hanya symbol atau slogan tetapi lebih menekankan pada implementasi dalam rangka menyiapkan anak-anak sebagai generasi sehat, cerdas, dan berakhlak melalui perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Pemahaman yang  merata diharapkan dalam pencapaian tujuan pemenuhan hak anak dan evaluasi secara terus menerus guna peningkatan kualitas. Wilayah dan wakil OPD dapat menjabarkan data pencapaian sektornya masing-masing dalam pemenuhan hak anak secara optimal. Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak menyelegarakan kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Februari 2023 pukul 08.30 WIB bertempat di Hotel Abadi Jl. Ps Kembang No 49, Sosromenduran, Gedongtengen

Peserta dalam kegiatan ini adalah Gugus Tugas Kota Layak Anak yang meliputi unsur :

  • DPRD Kota Yogyakarta
  • OPD Pemerintah Kota Yogyakarta
  • Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah
  • KPAID
  • Dunia Usaha
  • Media Massa
  • Forum Anak Kota Yogyakarta