Persiapan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA)

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB menginisiasi pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kota Yogyakarta. Sebagai langkah awal DP3AP2KB bersama dengan Forum PUSPA melakukan rapat koordinasi pada Selasa, 21 Februari 2023 untuk mempersiapkan rencana-rencana awal dan hal-hal yang bisa dilakukan untuk membentuk KRPPA.

Sebelumnya DP3AP2KB telah berkoordinasi dengan Kabupaten Kulonprogo yang telah menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk belajar bagaimana pembentukan DRPPA dan kendala-kendala apa saja yang dialami sebagai bekal Pemerintah Kota untuk membentuk KRPPA.

Mewujudkan desa/kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak merupakan misi dalam agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024 sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Serta juga Lima Program Prioritas Presiden RI untuk pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari yang diamanatkan kepada Kemen PPPA, yaitu 1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; 2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; 3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; 4. Penurunan Pekerja Anak; 5. Pencegahan Perkawinan Anak.