Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama OPD Driver

Yogyakarta (19/1). DP3AP2KB Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama OPD driver bertempat di Ruang Rengganis (Gedung PKK Lt 1), Balaikota, Yogyakarta. Rapat ini dihadiri oleh OPD driver PUG yang diantaranya adalah BAPPEDA, Inspektorat, BPKAD dan DP3AP2KB. Jalannya rapat ini dipimpin oleh Ria Rinawati, S.STP selaku kepala bidang PPP dari DP3AP2KB.


Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender (PUG) di kota Yogyakarta didasari oleh Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018. Lembaga penggerak PUG sendiri memiliki fungsinya masing-masing seperti BAPPEDA sebagai perencana, BPKAD sebagai penganggaran, DP3AP2KB sebagai pelaksana dan Inspektorat sebagai pengawas. Kegiatan pada pengurusutamaan gender pada rapat ini membahas mengenai pencapaian PUG kota Yogyakarta dan hal-hal apa saja yang harus dilakukan guna mendukung musrenbang yang responsif. 


Berdasarkan hasil rapat koordinasi PUG mendapatkan kesimpulan yaitu pembangunan harus berpihak pada lima kelompok afirmasi yaitu perempuan, anak, lansia, difabel dan warga miskin. Hal ini dikarenakan PUG itu tidak hanya tentang perempuan, namun tentang mengurus mana yang tertinggal. PUG juga memfokuskan pada inovasi bagian perencanaan, penyediaan data serta tentunya bagaimana menjawab permasalahan isu-isu gender yang ada di Kota Yogyakarta. Keempat OPD driver ini berkomitmen untuk saling bersinergi dengan lebih baik lagi untuk melaksanakan PUG se ara optimal di Kota Yogyakarta.