Sinkronkan langkah - DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Kepolisian

Umbulharjo. Penanganan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah kota Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama berbagai elemen masyarakat. tak jarang kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak berujung pada ranah hukum dalam hal ini dibutuhkan Hasil Pemeriksaan Psikologis yang dilakukan oleh Tenaga Psikolog Klinis terhadap Klien/Korban kekerasan berbasis Gender.

Koordinasi Lintas sektoral yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Januari 2023 berlokasi di Kantor UPT PPA Kota Yogyakarta, jalan Batikan 20 Mujamuju Umbulharjo Yogyakarta dihadiri oleh Kepada DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Unit PPA Polresta Yogyakarta dan polsek se-Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan ini membahas mekanisme dalam hal rujukan Hasil Pemeriksaan Psikologis (HPP). Kendala yang selama ini dihadapi dalam pembuatan HPP adalah kurangnya sikap kooperatif dari klien/korban untuk mengikuti sesi pemeriksaan Psikologis, serta terbatasnya waktu yang dimiliki untuk segera melanjutkan proses hukum klien/korban kekerasan berbasis Gender.