Peningkatan Kapasitas  Anggota Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (Forum SPPA) Terpadu  Kota Yogyakarta

Pada akhir September 2021 yang lalu, di Kota Yogyakarta telah dideklarasikan Forum SPPA Terpadu yang dihadiri oleh Wakil Walikota Yogyakarta, OPD terkait dan APH. Hingga saat ini sedang dilakukan penyusunan regulasi terkait Forum SPPA terpadu oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Di samping itu Kota Yogyakarta juga sudah melakukan inisiasi pembentukan Polsek Ramah Anak di dua Polsek yaitu Polsek Kotagede dan Gondokusuman. Diharapkan, pada tahun ini jumlah Polsek Ramah anak juga dapat bertambah. Pemda DIY melalui DP3AP2 DIY tahun ini mulai bergerak untuk melakukan penanganan terhadap ABH pelaku dan saksi secara terpadu yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota beserta unsur-unsur OPD dan APHnya.

Oleh karenanya, dirasakan sebuah kebutuhan, bahwa dalam rangka menyamakan persepsi antar stakeholder dalam penanganan ABH khususnya pelaku perlu kiranya dilakukan pendalaman pemahaman terhadap konsep UU SPPA dan bagaimana implementasi yang sudah dilakukan di lapangan. Hal ini dipandang perlu karena disadari bahwa belum semua OPD memahami keberadaan UU SPPA ini. Padahal beberapa OPD yang berkait dengan pemenuhan Hak Dasar Anak, dirasakan penting untuk mengetahui isi dari UU SPPA sehingga dapat bersinergi dalam pemenuhan dan perlindungan anak secara optimal.

Berdasarkan hal tersebut di atas, KPAID Kota Yogyakarta bersama dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta melalui Bidang PPHA bermaksud menyelenggarakan peningkatan kapasitas anggota Forum SPPA Terpadu di Kota Yogyakarta, yang telah terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta No 257 Tahun 2022. Acara ini dilaksanakan pada hari selasa 22 November 2022, pukul 08.30 di Hotel D’Senopati, adapun sebagai Narasumber Pemantik Diskusi adalah Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DIY. Acara diakhiri dengan pengukuhan dari anggota Forum SPPA Terpadu oleh bapak PJ Walikota.