Kajian Penyusunan Profil Anak Kota Yogyakarta Tahun 2022

Dalam rangka pemenuhan hak anak upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menyediakan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan berdasarkan pada 5 (lima) cluster hak anak yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, lingkungan keluarga, dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan perlindungan khusus. Agar program dan kegiatan tepat sasaran maka diperlukan data dan informasi yang akurat tentang anak.

Data dan informasi ini sangat dibutuhkan sebagai bahan masukan dalam perencanaan pemenuhan hak anak. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan adanya data profil anak sebagai gambaran keadaan anak-anak di Kota Yogyakarta secara menyeluruh dari berbagai aspek yang nantinya akan dipublikasikan sehingga dapat dipergunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan atau terkait dengan pemenuhan hak anak. Data profil anak perlu disusun setiap tahun agar perkembangan keadaan anak di Kota Yogyakarta dari tahun ke tahun dapat terekam dengan baik sehingga kebijakan intervensi terhadap pemenuhan hak anak yang akan disusun menjadi tepat sasaran. Oleh karena itu DP3AP2KB Kota Yogyakarta bersama Pusat Studi Gender Universitas Islam Indonesia melaksanakan kegiatan penyusunan profil anak Kota Yogyakarta Tahun 2022 pada Selasa, 01 November 2022 jam 09.00 – 12.00 tempat Gedung PKK Komplek Balaikota.