Sosialisasi Keluarga Sakinah Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga (Sosialisasi UU Perkawinan)

Kasus kekerasan seperti KDRT dan juga pernikahan dini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun akhir-akhir ini semakin ramai diperbincangkan. Menanggapi hal tersebut, DP3AP2KB melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan mengangkat sebuah tema sosialisasi untuk masyarakat dengan judul "Keluarga Sakinah Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga (Sosialisasi UU Perkawinan)" dalam pertemuan P2WKSS Kelurahan Klitren.

 

Sosialiasi tersebut diadakan pada Kamis, 27 Oktober 2022 dengan mengahdirkan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, M.A. Dalam sosialiasi tersebut narasumber memaparkan bagaimana memabangun ketahanan keluarga, bagaimana menghadapi masalah-masalah yang mungkin muncul dalam sebuah perkawinan, dan juga penyebab KDRT. Beliau juga memaparkan tentang UU Perkawinan kaitannya dengan hak dan kewajiban suami istri demi terbentuknya sebuah keluarga yang "sakinah".

 

"Keberhasilan pasangan pengantin membangun keluarga dipengaruhi oleh caten itu sendiri tentang pemahaman nilai dan kecakapan terkait perkawinan dan keluarga. Itulah pentingnya diadakan bimbingan perkawinan"