SINERGI KOORDINASI UPT PPA KOTA YOGYAKARTA - UPTD PPA KOTA BANDUNG

Kota Bandung - Kota Yogyakarta sedang dalam proses untuk membangun layanan Kota Layak Anak secara paripurna. Dalam kluster perlindungan khusus salah satu komponennya adalah perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selain hal tersebut dengan adanya UU TPKS membuat layanan yang ada di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak harus mengikuti regulasi yang ada dan melaksanakan layanan secara “CEKATAN”.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta selaku Lembaga Pengada Layanan  melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPA Kota Bandung untuk belajar atas pengalaman Kota Bandung dalam merespon dan menangani pengaduan kekerasan perempuan dan anak secara komprehensif dan bersinergi dengan jejaringnya.

Kunjungan dilakukan di Kantor UPTD PPA Kota Bandung yang berlokasi di Jl. Ibrahim Adjie No. 84 Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat selama dua hari, 26 - 27 Oktober 2022 diterima oleh Dra. Mytha Rofiyanti, MM selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Kota Bandung beserta jajarannya.