Rapat Koordinasi Teknis Replikasi 7 (Tujuh) Polsek Ramah Anak Di Kota Yogyakarta
Kehadiran Polsek Ramah Anak (PRA) yang telah dicanangkan Kapolresta Yogyakarta pada bulan Desember 2021 Polsekta Gondokusuman dan bulan Januari 2022 pada Polsekta Kotagede menegaskan bahwa komitmen tinggi Jajaran Polresta dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk selalu memprioritaskan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, utamanya dalam penanganan Kasus ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) di seluruh Wilayah Kemantren Kota Yogyakarta. Komitmen tersebut ditegaskan kembali oleh AKBP Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. melalui arahan Kapolresta Yogyakarta terkait penunjukan 7 Polsekta menjadi Polsek Ramah Anak (PRA). Ketujuh Polsekta tadi adalah Polsekta Umbulharjo, Polsekta Danurejan, Polsekta Wirobrajan, Polsekta Mergangsan, Polsekta Jetis, Polsekta Gondomanan, dan Polsekta Tegalrejo. Sehubungan dengan agenda Tindak Lanjut Replikasi 7 Polsek Ramah Anak di Kota Yogyakarta, DP3AP2KB Kota Yogyakarta bersama KPAID Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Replikasi 7 (Tujuh) Polsek Ramah Anak Di Kota Yogyakarta pada Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 09.00 - 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Polresta Yogyakarta Jalan Reksobayan No. 1, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta