Sosialisasi Manajemen Penanganan Kasus Anak Pada PATBM Keluarahan Gedongkiwo

Salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan kebijakan nasional dan mulai dirintis di Kota Yogyakarta pada tahun 2017 di Kelurahan Brontokusuman. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat (kelurahan) yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, melaksanakan semua aspek pengembangan kegiatan mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan semua komponen perlindungan anak. Sosialisasi Manajemen Penanganan Kasus Anak Pada PATBM dilaksanakan pada Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB bertempat di Balai Sebaguna RW 07 Suryowijayan,Kelurahan Gedongkiwo di narasumberi oleh Ibu Seniati Sutarmin, M.Pd