Pendampingan Desa/Kelurahan Layak Anak
Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia; serta melindungi anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Pemerintah Kota Yogyakarta berkeinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak antara lain: Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan dan Partisipasi melalui kebijakan pembangunan.
Oleh karena hal itulah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan melakukan Pendampingan Desa/Kelurahan Layak Anak sebagai tindak lanjut telah terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak di Kelurahan masing-masing. Dan untuk pengembangan di tingkat Kecamatan menjadi Layak Anak juga.
Harapannya adalah pemenuhan kesejahteraan dan perlindungan anak, akan menjadikan semua anak-anak di tiap kelurahan memiliki tumbuh kembang yang optimal, merasa aman dan nyaman tinggal di Kota Yogyakarta.