Jogja Kembali Raih Kota Layak Anak Kategori Utama
Yogyakarta berhasil mempertahankan gelar sebagai Kota Layak Anak kategori utama untuk kedua kalinya sejak 2021. Predikat dua kali berturut-turut ini, menjadi motivasi untuk terus berupaya meningkatkan segala sesuatunya menuju Kota Layak Anak Paripurna.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa seluruh kelompok dan elemen masyarakat di Kota Yogyakarta memiliki keterlibatan untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).
Menurut dia, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak antara lain tercermin dari Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) yang beranggotakan tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur masyarakat yang lain di setiap wilayah.
Dalam upaya memberikan pelindungan pada anak, baru-baru ini Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan peraturan jam malam bagi anak-anak. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 yang diterbitkan pada April 2022.
Selain itu, terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan perlindungan pada anak-anak dan berupaya memenuhi hak-hak anak. Salah satunya melalui Kampung Ramah Anak (KRA).
Pemerintah Kota Yogyakarta menjalankan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor, termasuk di sektor kesehatan melalui pewujudan 18 puskesmas ramah anak dan di sektor hukum melalui penyelenggaraan pelayanan yang ramah anak di dua kepolisian sektor (Polsek). Selain itu, mendorong bertambahnya jumlah rumah ibadah layak anak.
"Masih ada banyak upaya yang ditempuh untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak," kata Sumadi.
Ia mengemukakan bahwa upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melindungi dan memenuhi hak anak tidak akan berhenti setelah penghargaan kota layak anak berhasil diraih.
"Program akan terus berkelanjutan dan tentunya akan terus ditingkatkan supaya anak-anak benar-benar terlindungi dan memperoleh hak mereka," katanya.
Sementara itu, Penggiat Perlindungan Anak Kota Yogyakarta, Abdul Razaq mengapresiasi perolehan kategori utama tersebut. Namun demikian, perolehan tersebut diyakininya bukan menjadi tujuan utama.
"Paling tidak mindset masyarakat perlu terus dibangun menuju Kota Layak Anak. Segala program, rencana dan kegiatan, baik fisik maupun non fisik memperhatikan layak untuk anak, lansia dan difabel", kata Razaq yang juga pengurus Kampung Ramah Anak (KRA) melalui WhatsApp.
Kota Yogyakarta mendapat penghargaan Kota Layak Anak kategori madya sejak 2017, mendapat penghargaan kategori nindya pada 2020, serta meraih penghargaan kategori utama pada 2021 dan 2022. (KangRozaq).