Audit Kasus Stunting #2

Audit Kasus Stunting telah sampai pada pelaksanaan yang kedua pada tanggal 19 Juli 2022, bertempat di Hotel de Laxton Yogyakarta. Pada audit kali ini, pembahasan lebih mengerucut pada beberapa kasus khusus yang menjadi perhatian di wilayah Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, dan Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo.

Audit Kasus Stunting merupakan salah satu upaya dalam menurunkan angka kasus stunting yang ada serta mencegah munculnya kembali atau kenaikan kasus stunting di Kota Yogyakarta, sesuai dengan arahan Pemerintah yang tercantum pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). 

Seperti diketahui, sebagaimana tertera pada RPJMN 2020-2024, peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia merupakan salah satu misinya, yang mana indikator dan target prevalensi stunting pada balita sebesar 14% pada tahun 2024. Pendekatan penurunan dan pencegahan stunting dilakukan melalui pendampingan kepada calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur, ibu hamil, ibu pasca melahirkan/ibu nifas/ibu menyusui, serta balita (anak usia 0-59 bulan) berisiko stunting, yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur bidan, kader PKK,d dan Kader KB.

Melalui kegiatan Audit Kasus Stunting ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang optimal dan bisa mengurangi serta merekomendasikan kasus stunting yang ada.