Workshop Pemberdayaan Forum Penanangan Korban Kekerasan (FPKK) Sebagai Support System Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu kasus yang sering terjadi. Kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa fisik, akan tetapi psikis dan seksual. Untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh anak, perlu adanya kerjasama oleh lembaga yang memiliki peran dan fungsi guna mengatasi kasus kekerasan yang terjadi. Sebagi contoh, saat anak mengalami kekerasan fisik yang menimbulkan luka berat, maka peran Rumah Sakit, psikolog bahkan aparat penegak hukum dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Oleh karenanya, berlandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang menjelaskan terkait kebutuhan dan hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. DP3AP2KB bekerja sama dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak) Kota Yogyakarta mengadakan “Workshop Permberdayaan Forum Penangan Korban Kekerasan (FPKK) Sebagai Support System Kasus Kekerasan Terhadap Anak”.
FPKK merupakan lembaga yang terlibat langsung ketika ada seorang anak yang menjadi korban kekerasan. Maka dari itu perlunya peningkatan pengetahuan bagi FPKK untuk dapat menemukan akar masalah dalam upaya optimalisasi dalam menangani kasus kekerasan, khususnya kekerasan terhadap anak.
Kegiatan workshop tersebut, dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Juli 2022 yang berlokasi di ruang Kunthi, gedung PKK Kota Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh 30 orang, perwakilan dari berbagai lembaga yang terlibat dalam menangani kasus kekerasan anak, seperti perwakilan dari rumah sakit, kejaksaan dan pengadilan negeri, Ketua FPKK Kemantren se-Kota Yogyakarta, Rifka Annisa Wcc, serta perwakilan dari lembaga yang berperan lainnya.
Ibu Udhiyati Ardiyani S.IP selaku Kepala UPT PPA memberikan materi terkait evaluasi penangan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta. Melalui materi tersebut diharapkan para peserta dapat menambah wawasan terkait cara penangan kasus yang akan dihadapi nanti. Selain itu, para peserta juga diajak diskusi interaktif dengan membentuk Focus Grup Discusion (FGD) yang dipandu oleh Ibu Ifa Aryani, S.Psi.,M.Psi., agar peserta dapat mengetahui kendala dan bagaimana cara memberikan solusi ketika terjadinya suatu kasus kekerasan nanti.