Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak tahun 2022

Dalam rangka mengukur perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta maka dilakukan Evaluasi Kota Layak Anak. Evaluasi Kota Layak Anak dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tahun 2021 Pemerintah Kota Yogyakarta telah meraih penghargaan predikat Utama dengan rentang nilai 800-900. Predikat Utama pada penghargaan Kota Layak Anak adalah peringkat ke dua,sedangkan peringkat pertama Evaluasi Kota Layak Anak adalah predikat Kota Layak Anak Paripurna.

Kota Layak Ank merupakan Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan,program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak

Kota Yogyakarta mendapat verifikasi lapangan Pada tanggal 5 Juli 2022 pukul 08:00 yang di laksanakan secara hibird melalui zoom bertempat di ruang yudistira, ruang rengganis gedung TP PKK Kota Yogyakarta, dan ruang Dewi Shinta DP3AP2KB yang masing di hadiri oleh gugus tugas, KPAID dan Forkompimda berada di ruang yudistira, TP PKK dan Pejabat Struktural DP3AP2KB di ruang rengganis, dan Forum Anak Kota Yogyakarta di ruang dewi shinta