PENINGKATAN KAPASITAS LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KEMANTREN MANTRIJERON

PENINGKATAN KAPASITAS LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KEMANTREN MANTRIJERON Pada hari Senin 6 Juni 2022,acara tersebut di mulai pukul 09.10 WIB dan di buka langsung oleh Camat Mantrijeron Affrio Sunarso,S.SOS.Dihadiri pula Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta Udhi Ardiyani S.IP Serta para tamu undangan serta Nara sumber dari Ketua SIGRAK se kota Yogyakarta Martanti Endah Lestari.dalam paparanya kepala UPT PPA Kota Yogyakarta Udhiyati Ardiyani S.IP mengatakan Adanya realita peningkatan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Yogyakarta pada tahun 2021 khususnya yang terlayani di UPT PPA Kota Yogyakarta menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. Tingginya data kekerasan tersebut menunjukkan adanya permasalahan ketidaksetaraan gender di dalam keluarga dan masyarakat serta sudah adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya atau yang dialami lingkungan terdekatnya,Ketidaksetaraan gender berakibat adanya kekerasan berbasis gender yaitu tindakan kekerasan menyakiti seseorang (mulai dari bentuk ancaman) berdasarkan asumsi gender (adanya ketimpangan kekuasaan kelompok rentan / tidak berdaya dalam hal ini perempuan, anak, difabel) meliputi kekerasan seksual (perkosaan, ancaman perkosaan, incest/ hubungan seksual antara anggota keluarga, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, dsb), KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan ekonomi (penelantaran keluarga), kekerasan psikis, Bulliying, Tindak Perdagangan Orang, Kekerasan Dalam Pacaran dan lain sebagainya.Adanya pola asuh yang salah juga dapat memicu adanya  kekerasan terhadap anak. Bisa juga anak terpola dan terbentuk menjadi pelaku kekerasan terhadap orang lain. Pola asuh yang salah juga menyebabkan anak tidak mendapatkan pendampingan dalam tumbuh kembangnya sehingga mempunyai perilaku yang menyimpang dan  menjadi salah satu penyebab pernikahan di bawah umur.Perkembangan tehnologi informasi pada saat ini ditunjang adanya pandemi yang berdampak dalam pemakaian media digital dalam komunikasi maupun pembelajaran mempunyai dampak juga dalam pemanfaatan tehnologi yang tidak sehat dan menjadi salah satu penyebab adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan.Sehubungan dengan hal tersebut, UPT PPA DP3AP2KB Kota Yogyakarta akan mengadakan  kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Pada Lokus  di Kemantren Mantrijeron dengan menghadirkan tokoh masyarakat yang diharapkan  dapat semakin mengenali bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan upaya pencegahannya serta bagaimana dapat mendeteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan upaya untuk mengatasinya, sehingga dapat meminimalisir kejadian kekerasan di wilayah.

MAKSUD DAN TUJUAN

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Lokus  :

  1. Sebagai salah satu media silaturahmi  antara UPT PPA Kota Yogyakarta sebagai unit teknis pelaksana DP3AP2KB Kota Yogyakarta dengan masyarakat di lokus kekerasan
  2. Sebagai salah satu upaya meningkatan kapasitas masyarakat dan perangkat di wilayah dalam mengurangi resiko terjadinya kekerasan kembali di lokus kekerasan.
  3. Sebagai salah satu media informasi dan diskusi dalam bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta  upaya pencegahannya.
  4. Sebagai forum sharing pengalaman dan implementasi menemukenali kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah dan upaya penanganannya.