Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik/Sosial dan Ekonomi

      Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengaplikasikan pembangunan yang responsive gender cukup kuat. Hal ini bisa dilihat dalam  Rencana strategis  Pemerintah Kota Yogyakarta  yang  menjelaskan secara ideal visi, misi, strategi, tujuan dan capaian tentang keadilan dan kesetaraan gender. Secara konseptual rencana strategis  telah mengakui dan menetapkan nilai dan issu gender sebagai bagian dari pembangunan. Bahkan secara progresif, pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan sasaran pembangunan melalui program affirmasi kepada lima kelompok rentan yaitu, perempuan, anak, lansia, difable dan orang miskin.

      Adanya realita ketidakadilan terhadap kaum perempuan mengakibatkan perempuan menjadi serba tertinggal dan terbelakang (tidak berdaya dan subordinatif) sehingga menghambat pembangunan. Dengan demikian perempuan perlu diberdayakan dengan berbagai program pemberdayaan perempuan agar dapat memiliki akses dalam pembangunan. Selain itu banyaknya realita yang berkembang di masyarakat dimana adanya sikap dan tindakan dikriminatif terhadap perempuan sebagai jenis kelamin yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, sehingga mengakibatkan kaum  perempuan harus mengalami hambatan perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan.Agar tujuan tersebut dapat di capai diperlukan partisipasi  dan komitmen yang kuat dari  Pemerintah Kota Yogyakarta dan semua elemen yang ada di masyarakat.

     Sinergi dan kemitraan program pemberdayaan perempuan sebagai implementasi dari tujuan Pembangunan berkelanjuta (SDG’s) pada tujuan ke 5 adalah Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan. Adanya fakta jumlah perempuan di lembaga legislatif belum representatif serta masih sedikitnya perempuan yang terlibat dalam pengambilan kebijakan,  berkorelasi dengan keterpinggiran perempuan dalam kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pendapatan yang rendah. Peran aktif perempuan secara mandiri ataupun yang terlibat dalam organisasi sosial/kemasyarakatan/keagamaan/politik dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender.

      Dalam rangka sinergitas dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan Kota Yogyakarta, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik/Sosial dan Ekonomi. 

      Tujuan dari Pendidikan Politik bagi Perempuan antara lain meningkatkan pengetahuan tentang konsepsi gender; meningkatkan peran perempuan dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender; penguatan komitmen, sinergi, dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan Kota Yogyakarta; meningkatkan peran perempuan dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan di Kota Yogyakarta.

      Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik/Sosial dan Ekonomi dilaksanakan Senin, 23 Mei 2022 di Kemantren Ngampilan. Sasaran kegiatan meliputi PKK kelurahan dan kemantren, perempuan organisasi kemasyarakatan dan  keagamaan, kader perempuan.