Satgas Percepatan Penurunan Stunting
Penanganan kasus stunting harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. BKKBN sebagai Ketua Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting menghadirkan Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS), yang di antaranya bertugas memantau pelaksanaan penyaluran PMT di wilayah, dan status gizi anak.
Satgas PPS yang diterjunkan di Kota Yogyakarta sebanyak 3 orang, yang terdiri dari personil dengan latar belakang ilmu gizi dan kesehatan masyarakat. Sementara itu, berikut tugas dan fungsi Satgas Percepatan Penurunan Stunting yang disampaikan oleh Koordinator Progam Manager, Astria Heny Widayati,S. T.,M. T.
- Melakukan koordinasi yang intensif dan efektif dengan Sekretariat Pelaksana Pusat dan pemerintah daerah.
- Melaksanakan fasilitasi konsultasi penyelenggaraanPercepatan Penurunan Stunting antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan;
- Memastikan terlaksananya 4 Pasti:
- Memastikan semua sasaran terdata;
- Memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan;
- Memastikan semua sasaran memanfaatkan semua intervensi;
- Memastikan semua kegiatan pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tercatat dan terlaporkan.
- Memastikan pengaduan permasalahan penyelengaraan Percepatan Penurunan Stunting ditindaklanjuti, baik dari masyarakat maupun petugas pengelola program Percepatan Penurunan Stunting;
- Memastikan ketersediaan data, pengelolaan data dan informasi secara real time, terbaru (update), regular dan tepat waktu yang berguna untuk menilai perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan dan merekomendasikan kebijakan.
- Memastikan pelaksanaan audit kasus Stunting diseluruh jenjang.
Satgas Stunting merupakan unsur pendukung percepatan penurunan Stunting yang bersifat nonbirokratis dan fleksibel, yang langsung berada di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, yaitu Kepala BKKBN, serta memiliki akses fungsi koordinasi dan kapasitas untuk memberikan penguatan, pemantauan dan dukungan teknis kepada para pemangku kepentingan Percepatan Penurunan Stunting di seluruh tingkatan pemerintahan.