Sebuah Usaha, Cinta dan Harapan Yogyakarta Kota Layak Anak

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan muara dari sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya collaborative governance melalui keterlibatan pemerintah, swasta dan civil society untuk bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak anak.

Dibutuhkan sebuah instrumen untuk memotret dan menilai kondisi sebuah kabupaten/kota terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak. Instrumen tersebut dinamakan Evaluasi KLA yang dilakukan setiap tahun. Hasil evaluasi menggambarkan tingkatan KLA di sebuah kabupaten/kota. Tingkat KLA berdasarkan Evaluasi KLA adalah :

  1. KLA Tingkat Pratama (nilai 500-600)
  2. KLA Tingkat Madya (nilai 601-700)
  3. KLA Tingkat Nindya (nilai 701-800)
  4. KLA Tingkat Utama (nilai 801-900)
  5. KLA  (nilai 901-1000)

Yogyakarta salah satu kota yang dikenal sebagai miniatur Indonesia juga berupaya untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak. Kota Yogyakarta memulai inisiasi (KLA ) secara mandiri pada tahun 2009. Kementrian PPA melalui proses Evaluasi KLA pada Tahun 2014-2017 memberikan predikat Kota Yogyakarta sebagai KLA Tingkat Madya. Kota Yogyakarta pada tahun 2018 dan 2019 mendapatkan predikat KLA Tingkat Nindya. Seiring dengan perbaikan di semua yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Kementrian PPA menganugerahi Kota Yogyakarta sebagai KLA Tingkat Utama pada tahun 2021 dengan nilai 826. Evaluasi KLA tahun 2022 dimulai pada bulan Maret 2022 seperti tatakala dibawah ini :

  1. Input SIM KLA 2022                                                                         : 6 Maret 2022 – 2 April 2022
  2. Verifikasi Administrasi, Lapangan dan Pelaporan  (DIY)            : April 2022
  3. Verifikasi lapangan dan Penilaian dari Kementrian PPA            : Mei – Juni 2022
  4. Verifikasi Final                                                                                   : 4 Juli 2022
  5. Penghargaan KLA                                                                             : 23 Juli 2022

Gugus Tugas KLA Kota Yogyakarta telah melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dengan penguatan Gugus Tugas KLA, desk pengumpulan data (OPD, Kemantren, Kelurahan dan lembaga terkait) pada awal Maret 2022. Bidang PPHA DP3AP2KB menjadi petugas input SIM KLA Kota Yogyakarta  tahun 2022 menjawab pertanyaan sekaligus menggunggah data dan bukti pendukung ke dalam sistem evaluasi (https://ev2022.evaluasikla.id). Evaluasi KLA terbagi menjadi 7 Indikator  besar dengan nilai maksimal 1000 seperti berikut :

  1. Kelembagaan, terdiri dari 3 sub  indikator, 19 pertanyaan dengan nilai maksimal 150;
  2. Kluster 1 : Hak Sipil dan Kebebasan, terdiri dari 3 sub  indikator, 20 pertanyaan dengan nilai maksimal 115; 
  3. Kluster 2 : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, terdiri dari 5 sub  indikator, 32 pertanyaan dengan nilai maksimal 170; 
  4. Kluster 3 :Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, terdiri dari 6 sub  indikator, 51 pertanyaan dengan nilai maksimal 150;
  5. Kluster 4 : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan  Kegiatan Budaya, terdiri dari 3 sub  indikator, 30 pertanyaan dengan nilai maksimal 110;
  6. Kluster 5 : Perlindungan Khusus, terdiri dari 9 sub  indikator, 39 pertanyaan dengan nilai maksimal 205; dan
  7. Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak, terdiri dari 2 sub  indikator, 37 pertanyaan dengan nilai maksimal 100 

Sehingga seluruhnya terdapat 31 sub indikator dengan jumlah pertanyaan sebayak 228 pertanyaan yang harus dijawab disertai dengan unggah data, bukti dukung  terkait.

Petugas input SIM KLA Kota Yogyakarta tahun 2022 juga mengalami kendala. Kendala ini disebabkan adanya perbedaaan pertanyaan serta bukti-bukti dukung di sistem evaluasi tahun sebelumnya, sehingga data-data yang sudah masuk harus diolah dan disesuaikan dengan format-format yang diminta oleh Sistem Evaluasi KLA Tahun 2022. Hal ini juga dirasakan oleh kabupaten dan kota lainnya, sehingga terbit Surat dari Kementrian PPA Nomer B-158J/D.P HA.2/TK.05/3/2022, batas waktu input SIM KLA 2022 diperpanjang hingga tanggal 9 April 2022. Tim KLA Kota Yogyakarta sudah menyelesaikan input data pada akhir Maret 2022 dan telah menjadwalkan approval SIM KLA Kota Yogyakarta pada tanggal 1 April 2022, namun berdasarkan surat dari Kementrian PPA tersebut jadwal diundur menjadi tanggal 8 April 2022. Selama jeda waktu dilakukan pengecekan ulang atas jawaban, data dan bukti dukung yang telah diinput. Akhirnya pada tanggal 8 April 2022 di Ruang Sinta DP3AP2KB dilakukan approval SIM KLA Kota Yogyakarta 2022 oleh Kepala DP3AP2KB (Ir. Edy Muhammad) dengan Nilai Evaluasi Mandiri 994 dari total Nilai Maksimal 1000. Penyelesaian input data SIM ini tak lepas dari dukungan dari Walikota/Wakil Walikota lintas  OPD Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kejaksaaan Tinggi Negeri Kota Yogyakarta, Pengadilan Negri Kota Yogyakarta, Kementrian Agama, Kemantren, Forum Anak Kota Yogyakarta, Kelurahan, lembaga-lembaga non pemerintah serta para pengusaha dan media di Kota Yogyakarta. Besar harapan dari Gugus Tugas KLA Kota Yogyakarta untuk meraih predikat tertinggi KLA pada tahun 2022. Semoga kolaborasi yang sudah terjalin dengan apik dari semua stakeholder dapat terus berjalan untuk pembenahan di semua aspek serta menjawab semua permasalahan terkait dengan anak agar Kota Yogyakarta menjadi kota yang layak dan ramah bagi anak. (rk)

Video dapat dilihat di link :

Approval SIM KLA Kota Yogyakarta 2022