PELAYANAN KONSULTASI DI UPT PPA KOTA YOGYAKARTA
Pada hari Saptu tanggal 19 Maret 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Kantor Batikan 20 UPT PPA Kota Yogyakarta melakukan pelayanan Konseling terhadap klien,pertemuan tersebut di hadiri Konselor Hukum UPT PPA Ibu Sinar Mahadini,SH dan tamu undangan,di Era milenial ini marak terjadi kasus pelecehan seksual,Hal ini dapat terjadi di mana saja dan kapan saja,namun pada umumnya pelecehan seksual banyak menjadi korban adalah perempuan.walaupun demikian korban pelecehan seksual bukan hanya perempuan,namun bisa juga laki laki.pelecehan seksual terjadi secara non fisik seperti kata kata yang mengandung pelecehan,komentar negatif yang berbau seks,bisikan seksual ataupun gurauan porno.maka dari itu UPT PPA kota Yogyakarta selalu menghimbau kepada masyarakat Kota Yogyakarta untuk selalu menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual dan melawan pelaku tindak pelecehan seksual.