FGD Pemetaan UMKM Disabilitas
Sinergi dan kemitraan program sebagai implementasi dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) pada tujuan ke 5 adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan. Peran aktif lima kelompok rentan secara mandiri ataupun yang terlibat dalam organisasi sosial/kemasyarakatan/keagamaan/politik dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender. Integrasi Issue gender dalam Musrenbang di semua tingkatan dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi lima kelompok rentan mendorong pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan bidang lain yang responsif gender.
Salah satu kelompok UMKM adalah para penyandang disabilitas. Pemulihan ekonomi dan sosial pada kelompok rentan menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Dalam rangka pemetaan situasi dan tantangan terkait pendampingan UMKM khususnya yang dilakukan oleh penyandang disabilitas, maka Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta menyelenggarakan FGD UMKM Disabilitas pada Selasa, 8 Februari 2022 di Ruang Rapat Kunthi Lantai 2 Gedung PKK Komplek Balaikota Yogyakarta. Sasaran dari kegiatan ini adalah beberapa instansi di Komplek Balaikota Yogyakarta, SAPDA, Bank BPD Senopati, Bank Jogja, Forum CSR, Forum Gandeng Gendong dan TP PKK Kota Yogyakarta.
Dengan adanya FGD UMKM Disabilitas diharapkan dapat memetakan tantangan yang terjadi pada proses-proses pendampingan UMKM disabilitas antar stakeholder, menggali persoalan dan situasi yang dihadapi UMKM disabilitas dalam mengakses permodalan dan pendampingan.