Bersama Menekan Angka Anak Berhadapan dengan Hukum (Forum SPPA Kota Yogyakarta)
(DP3AP2KB_23/02/2022). Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Terpadu sangat penting keberadaannya sebagai penjembatan antara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan penegak hukum di Indonesia. Kota Yogyakarta telah memiliki Forum SPPA yang beranggotakan para penegak hukum di Kota Yogyakarta dan lembaga terkait lainnya. KPAID Kota Yogyakarta bersama DP3AP2KPB Kota Yogyakarta mengadakam Workshop Peningkatan Kapasitas Anggota Forum SPPA di Kota Yogyakarta pada hari Rabu 23 Februari 2022 di Ruang Rapat Bima Pemerintah Kota Yogyakarta. Workshop ini bertujuan untuk menyamakan presepsi bagi semua anggota forum.
Workshop dihadiri oleh Kepala. DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Komisioner KPAID Kota Yogyakarta, Kapolresta Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag, Bapas, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, SKB, Ketua BNN Kota Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Kepala UPT PPA, Ketua Forum Anak Kota Yk. Sebagai Narasumber adalah Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP.,SH., M.Si didampingi moderator Ibu Ifa Aryani (Komisioner KPAID Kota Yogyakarta).
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Ir. Edy Muhammad menyampaikan “DP3AP2KB Kota Yogyakarta sudah melakukan upaya untuk menekan angka ABH melalui Forum Anak Kota, Puspaga, Satgas Sigrak, Keluarga Pelopor Pelapor dan banyak forum terkait demngan perlindungan dan pemenuhan hak anak”.
Bapak Hari Muryanto (Komisioner KPAID Kota Yogyakarta) dalam sambutannya mewakili Ketua KPAID Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa “ Yogyakarta sudah dikukuhkan sebagai Kota Layak Anak kategori Utama pada tahun 2021, hal ini perlu dipertahankan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mempertahankan predikat terdebut adalah menekan angka ABH yang menjadi wilayah kerja dampingan dari Forum SPPA Kota Yogyakarta. Workshop dilaksanakan dalam rangka menyamakan presepsi terkait dengan Undang Undang SPPA”.
Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., SH., M.Si menyampaikan bahwa “ada penurunan secara signifikan anak terpidana/ABH setelah diterapkannya UU SPPA. Sebelum penerapan UU SPPA terdapat 7.000 – 8.000 anak terpidana di seluruh Indonesia. Setelah diterpakannya SPPA menjadi 3000- 5000 anak, dengan angka terendah adalah tahun 2016 dengan jumlah anak terpidana di angka 1.600 anak di seluruh Indonesia”. “Kota Yogyakarta merupakan salah satu kota yang baik dalam pelaksanaan SPPA, penerapan SPPA dapat mengalir dengan baik”, “ABH yang pernak masuk di LP akan mendapatkan stigma ayang melekat seumur hidup, hal ini menjadi pekerjaan bersama bagi semua stakeholder mulai dari pemangku wilayah (RT/RW) hingga penegak hukum agar menghilangkan stigma dan menekan angka ABH di Kota Yogyakarta”, tandas Putu Suwardani. (*rk)